Header Ads

Pekan Hardiknas 2019: Kemendikbud Rangkul Pemda Tingkatkan Layanan Pendidikan dan Kebudayaan



Bandar Lampung, Kemendikbud--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merangkul Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan layanan pendidikan dan kebudayaan. Pesan ini tersirat saat ajang Pekan Hari Pendidikan Nasional 2019 berlangsung di Provinsi Lampung. Pekan Hardiknas 2019 merupakan kerja sama antar pemerintah pusat dengan daerah sebagai rangkaian Peringatan Hardiknas. Adapun kontribusi kerja sama meliputi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbud di Provinsi Lampung selaku pemerintah pusat, yaitu Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP PAUD dan Dikmas), dan Kantor Bahasa Lampung. Sedangkan, Pemda Lampung turut berkontribusi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan dua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yaitu Museum Lampung dan Taman Budaya Lampung.

"Kami sangat bergembira karena UPT Kemendikbud dapat berjalan beriringan dengan UPTD Provinsi Lampung untuk menyelenggarakan kegiatan untuk pemangku kepentingan bidang pendidikan dan kebudayaan di provinsi ini," ujar Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Bidang Pembangunan Karakter Arie Budhiman ketika membuka Pekan Hardiknas 2019, di Kota Bandar Lampung, Sabtu (20.4.2019). Dia berharap, kerja sama dapat dilanjutkan melalui tugas-tugas untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan serta memajukan kebudayaan.

Saat membuka acara, Ari Budiman pun mengungkapkan Kemendikbud tetap berkomitmen untuk menyiapkan generasi Indonesia menghadapi perubahan dinamis di masa depan. Secara rinci, Arie menjelaskan pemerataan akses pendidikan, dan revitalisasi pendidikan vokasi menjadi fokus dari upaya Kemendikbud untuk membekali generasi penerus bangsa. "Kita terus berupaya meningkatkan pemerataan akses pendidikan, dan juga melakukan revitalisasi pendidikan vokasi. Kita menyelaraskan kurikulum SMK dengan kebutuhan dunia kerja dan juga menyesuaikan standar kompetensi di SMK sesuai tuntutan dunia kerja," kata Arie.

Senada dengan Staf Ahli Ari Budiman, Tegus Irianto, selaku Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, mengungkapkan, peningkatan layanan pendidikan akan beriringan dengan dukungan terhadap kebudyaaan sebagai indikator peradaban bangsa. "Kita berkomitmen terus berikhtiar membangun pendidikan yang dihidupi dan disinari kebudayaan. Kebudayaan juga menjadi fokus pembangunan, karena kebudayaan merupakan indikator martabat dan peradaban bangsa," jelasnya.

Pada tataran kebijakan, Staf Ahli Ari berpesan untuk terus memperkuat literasi dan pendidikan karakter bagi para pemangku kepentingan bidang pendidikan dan kebudayaan. Langkah ini ditempuh melalui dukungan terhadap Gerakan Literasi Nasional dan Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter. " Tujuan GLN adalah menumbuhkembangkan budaya literasi pada ekosistem pendidikan dimulai dari keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sedangkan Gerakan PPK bertujuan menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang memiliki karakter positif yaitu religiusitas, nasionalisme, gotong royong, mandiri, dan integritas," ujar Staf Ahli Mendikbud Bidang Pembangunan Karakter.

Pada saat yang bersamaan, Kepala Lembaga Penjaminann Mutu Pendidikan (Ka. LPMP) Provinsi Lampung, Sabli, menjelaskan pelibatan aktor pendidikan menjadi fokus penyelenggaran ajang Pekan Hardiknas 2019. Dia mencontohkan, " kita akan menggelar lomba mendongeng bagi siswa sekolah dasar, untuk meningkatkan minat baca dan menanamkan karakter positif bagi siswa SD."

Rangkaian acara pun meliputi Bincang Publik tentang pendidikan dan kebudayaan, lomba mendongeng untuk siswa, kegiatan peragaan busana daerah di BP PAUD dan Dikmas pun bersamaan untuk memperingati Hari Kartini, nonton bareng film nasional di Museum Lampung pertandingan olah raga untuk pendidik dan tenaga kependidikan. Adapun cabang olahraga yang dipertandingkan yaitu catur, futsal, dan tenis meja.* (NWid/Grac)
Bandar Lampung, 24 April 2019,
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 134/Sipres/A5.3/HM/IV/2019

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.